Hakikat Profesi Guru
1. Profesi Keguruan
Profesi guru adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikannya, yang diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu.
Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain :
a. pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih;
b. pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki
c. petugas dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Galbreath J. Priatna; 2012 : 175) menyebutkan bahwa profesi guru adalah orang yang bekerja atas panggilan hati nurani. Pelaksanaan tugas pengabdian pada masyarakat, hendaknya didasari atas dorongan atau panggilai hati nurani. Dengan demikian , guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat dalam mencerdaskan anak didik.
2. Ciri-ciri Profesi Keguruan
ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut :
a. melibatkan kegiatan intelektual
b. menggeluti suatu ilmu yang khusus
c. memerlukan persiapan profesional yang lama dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka);
d. memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan;
e. menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen;
f. menentukan baku (standarnya) sendiri;
g. lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi;
h mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Sumber : Priatna, Tedi ( 2012) . Etika Pendidikan .Panduan bagi Guru Proesional. Bandung. Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar